ni sedikit kutipanne:
Kamis, 18 Desember 2008 | 15:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat pendidikan dari Perguruan Taman Siswa, Darmaningtyas, menyatakan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan sama sekali tidak diperlukan. Pasalnya, sudah ada Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional.
”Mau mengatur apa lagi, semuanya sudah di UU Sisdiknas.” kata dia saat dihubungi, Kamis (17/12). Seharusnya, kata dia, aturan yang belum begitu jelas di dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional hanya diturunkan dalam bentuk peraturan pemerintah saja. Darmaningtyas mencontohkan Undang Undang Sistem Pendidikan No 8 Tahun 1989 yang melahirkan peraturan pemerintah nomor 27, 28, 29, dan 30.
Keberpihakan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan melalui pengaturan maksimal dana yang diperkenankan dipungut peserta didik, kata dia, tidak membuat undang-undang ini jadi baik. Pasalnya, Darmaningtyas mengatakan sudah ada pasal dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk menjamin terselenggaranya pendidikan dasar tanpa biaya.
Dalam pasal 32 ayat 2 Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan pemerintah pusat dan daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya. Dalam ayat selanjutnya dijelaskan Wajib belajar merupakan tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Karena tidak diperlukan, Darmaningtyas berencana mengajukan uji materiil atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi. ”Saat ini sedang disiapkan draft judicial review UU Badan Hukum Pendidikan,” kata Darmaningtyas. Judicial review itu, kata dia, akan diajukan paling lambat Januari 2009.
Uji materiil, kata dia, akan dilakukan melalui Aliansi Rakyat Menolak Rancangan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan yang menaungi beberapa lembaga pengamat pendidikan.
banyak ank2 dari univ negeri gak suka ma uu ni. soale duit bayar kuliah tambah huakeh
emang bener sih kata orang2. mau pintar kaya apa kalo gak punya duit g bakal bisa skula
kejamnya pemerintah ni
gmana negara tercinta ini bisa maju?
//Chuk... ancrut we, jangan2 awakmu i part time ben iso ngakses videoku dengan lancar ya? ckckckckck. heh blog iki dibukak ko hape angel bianget. ngisi lak gak gawe pc jan beh ngoyo. moco ae yo ngoyo Chuk
//iya ya sis, percaya kug. pye qm disana?
//Din! we ilo nang malang tapi gak tau eruh kabare. sumbung we din!!!
//NDut sebagai penggemar twilight au gak trimo lo!!! aneh pye c?
Post a Comment